JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan sekaligus penahanan mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex pada pekan depan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pemanggilan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan setelah KPK menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
“Sudah kami panggil yang bersangkutan ya untuk minggu depan,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Ia meminta seluruh pihak menunggu perkembangan lebih lanjut terkait proses hukum kasus tersebut setelah penahanan Yaqut pada Kamis (12/3/2026).
“Jadi, ditunggu saja,” katanya.




