Nasional

KPK Panggil dan Tahan Gus Alex Pekan Depan Terkait Kasus Kuota Haji

×

KPK Panggil dan Tahan Gus Alex Pekan Depan Terkait Kasus Kuota Haji

Sebarkan artikel ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: KPK)

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan sekaligus penahanan mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex pada pekan depan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.

Baca Juga:  Ini Bukti Elektronik Terkait Kasus Suap Ade Yasin dari hasil penggeledahan di Bandung

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pemanggilan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan setelah KPK menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga:  Ini Kata KPK Soal Laporan Dugaan Korupsi yang Seret Ganjar Pranowo

“Sudah kami panggil yang bersangkutan ya untuk minggu depan,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Ia meminta seluruh pihak menunggu perkembangan lebih lanjut terkait proses hukum kasus tersebut setelah penahanan Yaqut pada Kamis (12/3/2026).

Baca Juga:  Namanya Tidak Tenggelam, Segini Elektabilitas Susi Pudjiastuti di Survei Capres 2024

“Jadi, ditunggu saja,” katanya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23