Daerah

Pasutri Pencuri Rumah Kosong Dibekuk di Karawang

×

Pasutri Pencuri Rumah Kosong Dibekuk di Karawang

Sebarkan artikel ini
Aparat kepolisian menangkap tersangka pelaku kejahatan.
Ilustrasi aparat kepolisian menangkap tersangka pelaku kejahatan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | KARAWANG – Satreskrim Polres Karawang melalui Unit Jatanras menangkap sepasang suami istri yang diduga terlibat dalam aksi pencurian rumah kosong di sejumlah lokasi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Baca Juga:  Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara Calon Anggota KPU Purwakarta, Karawang, Bekasi dan Kota Bekasi

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari dua laporan polisi yang diterima pada 13 Maret 2026.

Kedua laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di dua tempat berbeda.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Sebut PPKM Tidak Jauh Beda dengan PSBB di Jabar

Aksi pertama terjadi pada Jumat, 6 Maret 2026, di sebuah rumah kontrakan di Jalan Gemanis, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur.

Baca Juga:  PNS Karawang Jangan Coba-coba Bolos Apel dan Senam Rutin, Potong Tunjangan 10 Persen

Pelaku masuk ke dalam kamar kontrakan setelah merusak pintu. Dari lokasi tersebut, pelaku membawa kabur perhiasan emas seberat sekitar tiga gram serta dua unit telepon genggam milik korban.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23