JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bandung tengah mengkaji rencana penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan kebijakan tersebut diproyeksikan sebagai langkah efisiensi, khususnya dalam menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di wilayahnya.
“Untuk proyeksi mendukung efisiensi BBM, kami sedang mengkaji kebijakan ini, apakah akan diterapkan pada hari Rabu atau Jumat. Nanti segera saya tentukan setelah kajiannya selesai,” ujarnya di Bandung, Senin (30/3/2026).
Menurutnya, saat ini Pemkab Bandung masih melakukan kajian teknis terkait implementasi WFH, termasuk menentukan hari paling efektif tanpa mengganggu pelayanan publik.
Selain itu, pemerintah daerah juga menunggu payung hukum dari pemerintah pusat sebelum kebijakan tersebut diterapkan. Koordinasi intensif dilakukan dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).





