JABARNEWS | BANDUNG — Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat membuka kemungkinan memindahkan satwa dilindungi dari Kebun Binatang Bandung ke lembaga konservasi lain. Langkah ini disiapkan sebagai upaya menjaga keselamatan dan kesejahteraan satwa di tengah ketidakpastian pengelolaan.
Kepala Bidang Teknis BBKSDA Jawa Barat, Andri Hansen Siregar, menyatakan bahwa relokasi akan ditempuh jika situasi tidak menunjukkan kejelasan. Satwa yang masuk kategori dilindungi menjadi prioritas untuk diamankan ke lokasi konservasi terdekat di wilayah Bandung.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat bersama DPRD Jawa Barat di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (30/3/2026).
“Kalau memang tidak ada kejelasan, kita akan mengambil alih satwa-satwa yang dilindungi khususnya, itu untuk kita amankan di lembaga konservasi yang terdekat di Bandung,” ungkap Andri.
Menurut Andri, saat ini pengelolaan satwa masih mengacu pada nota kesepahaman (MoU) yang berlaku selama tiga bulan, terhitung sejak 6 Februari hingga 6 Mei 2026.





