Daerah

Ahli Waris Tol Cisumdawu Kecewa, Sebut Pencairan Dana Konsinyasi Salahi Prosedur

×

Ahli Waris Tol Cisumdawu Kecewa, Sebut Pencairan Dana Konsinyasi Salahi Prosedur

Sebarkan artikel ini
Tol Cisumdawu
Tol Cisumdawu dipastikan sudah bisa dilalui pemudik. (foto: istimewa)

JABARNEWS |SUMEDANG – Penjelasan dari Pengadilan Negeri (PN) Sumedang mengenai pencairan dana titipan atau konsinyasi proyek Tol Cisumdawu justru menyisakan polemik.

Pihak ahli waris menilai langkah pengadilan tersebut tidak transparan dan terkesan mengabaikan proses hukum yang tengah berjalan.

Baca Juga:  Giring Nidji Puji Penampilan Rindu Pas Debat

​Roni Riswara, ahli waris dari Baron Baud, menyatakan rasa tidak puasnya setelah berdialog dengan pimpinan PN Sumedang pasca-aksi unjuk rasa, Rabu, 15 April 2026.

Baca Juga:  Banjir di Kalijaga Cirebon Surut, Warga Mulai Bersihkan Rumah

Ia menganggap jawaban yang diberikan pihak pengadilan tidak menyentuh akar persoalan.

​“Terus terang, penjelasan Pak Wakil tadi tidak sesuai ekspektasi,” ujar Roni saat ditemui di Kantor PN Sumedang.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Pastikan Tol Cisumdawu Sudah Bisa Dipakai Mudik
Pages ( 1 of 3 ): 1 23