Daerah

Ahli Waris Tol Cisumdawu Kecewa, Sebut Pencairan Dana Konsinyasi Salahi Prosedur

×

Ahli Waris Tol Cisumdawu Kecewa, Sebut Pencairan Dana Konsinyasi Salahi Prosedur

Sebarkan artikel ini
Tol Cisumdawu
Tol Cisumdawu dipastikan sudah bisa dilalui pemudik. (foto: istimewa)

​Roni membeberkan adanya perbedaan perlakuan dokumen dalam proses pencairan dana tersebut.

Menurutnya, pihak pengadilan hanya bersandar pada berita acara tanpa menunjukkan landasan hukum yang komprehensif. Ia membandingkan hal ini dengan prosedur yang pernah dilaluinya.

Baca Juga:  Jawa Barat Tuan Rumah Peringatan Perdana Hari Desa Nasional, Herman Suryatman Beberkan Hal Ini

​“Kami punya sembilan penetapan dan sembilan cek, termasuk surat pengantar pencairan. Tapi untuk pihak Haji Dadan, tidak ada penetapan, hanya berita acara dan cek,” katanya.

Baca Juga:  PLN Tanam 1.400 Pohon di Sumedang, Dukung Rehabilitasi Lahan dan Ekonomi Warga

​Selain persoalan administrasi, Roni menyoroti momentum pencairan dana sebesar miliaran rupiah tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa dana dicairkan pada 10 Februari 2026, padahal PN Sumedang telah mengirimkan memori Peninjauan Kembali (PK) kedua ke Mahkamah Agung pada akhir Desember 2025.

Baca Juga:  Haru Bercampur Bahagia Terpancar dari Pasutri Lansia di Purwakarta Usai Rumahnya Direnovasi
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3