JABARNEWS | PURWAKARTA – Hanya karena ingin eksis di media sosial, aksi tawuran pelajar di Purwakarta pecah hingga memakan korban luka bacok.
Ironisnya, dua kelompok remaja ini sengaja janjian lewat Instagram demi membuat konten media sosial agar dipandang hebat oleh komunitasnya.
Satreskrim Polres Purwakarta bergerak cepat mengungkap kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak ini. Peristiwa berdarah tersebut terjadi di Kawasan Perhutani Sukamaju, Desa Campakasari, Kecamatan Campaka, pada Rabu malam, 15 April 2026.
Wakapolres Purwakarta, Kompol Sosialisman Muhammad Natsir, menjelaskan korban yang merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial RL (15) mengalami luka bacok cukup parah di bagian kepala, kedua lengan, hingga paha kiri.
“Korban merupakan siswa MTs di Purwakarta dan tercatat sebagai warga Kampung Coblong, Desa Palinggihan, Kecamatan Plered,” kata Sosialisman saat menggelar konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin, 20 April 2026.





