Daerah

Tapping Box Bertambah tapi PAD Malah Turun? DPRD Kota Bandung Curigai Kebocoran Pajak

×

Tapping Box Bertambah tapi PAD Malah Turun? DPRD Kota Bandung Curigai Kebocoran Pajak

Sebarkan artikel ini
Tapping Box Bertambah tapi PAD Malah Turun? DPRD Kota Bandung Curigai Kebocoran Pajak
Anggota Komisi II DPRD Kota Bandung saat memimpin rapat kerja evaluasi digitalisasi pajak di Gedung DPRD, Kamis (16/4/2026).

JABARNEWS | BANDUNG — Komisi II DPRD Kota Bandung melontarkan kritik tajam terhadap ketidaksinkronan data realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan masifnya digitalisasi pajak melalui tapping box. Meski jumlah pemasangan alat pengawas digital terus meningkat, legislatif menemukan anomali berupa penurunan pendapatan di sejumlah sektor pajak yang seharusnya terawasi. Hal ini mengindikasikan adanya potensi kebocoran yang belum mampu diredam oleh pemerintah kota.

​Anomali Data di Balik Digitalisasi Pajak

​Anggota Komisi II DPRD Kota Bandung, Sherly Theresia, menilai penyajian data saat ini masih tumpul. Menurutnya, data tersebut belum mampu menggambarkan dampak kebijakan secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa legislatif memerlukan data yang jauh lebih komprehensif daripada sekadar angka jumlah alat yang terpasang.

​”Kita tidak hanya butuh data jumlah, tapi juga dampak signifikan dari kebijakan tersebut. Misalnya, berapa persen kenaikan setelah pemasangan, dan kenapa di beberapa sektor justru terjadi penurunan,” tegas Sherly dalam rapat kerja di Gedung DPRD, Kamis (16/4/2026).

Baca Juga:  Herman Suherman: PAD Cianjur Surplus Rp26 Miliar Lebih

​Sherly mengungkapkan keganjilan di lapangan. Ia melihat ada penurunan pendapatan di beberapa sektor, padahal cakupan objek pajak dan pemasangan alat justru bertambah. Baginya, kondisi ini harus menjadi bahan evaluasi serius antara legislatif dan eksekutif.

​Target 30 Persen Potensi yang Tercecer

​Selain masalah efektivitas alat, DPRD juga menyoroti banyaknya objek pajak yang belum tersentuh sistem pengawasan. Sherly mencontohkan, dari total hotel yang beroperasi di Bandung, sekitar 30 persen di antaranya masih belum terjangkau sistem tapping box.

​”Kalau dari sebelumnya 50 persen menjadi 70 persen, itu memang ada peningkatan. Tapi kita juga harus melihat dampaknya terhadap penerimaan. Kalau masih ada penurunan, berarti ada masalah yang harus segera diselesaikan,” lanjutnya secara lugas.

Baca Juga:  DPRD Kota Bandung Dukung Rencana Angkutan Massal di Bandung Raya

​Oleh karena itu, DPRD mendorong pemerintah untuk lebih progresif mengejar potensi yang selama ini terabaikan guna memastikan seluruh wajib pajak masuk dalam radar pengawasan.

​Desakan Evaluasi Berkala Per Tiga Bulan

​Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat, menuntut adanya kejelasan waktu pelaksanaan evaluasi. Ia mempertanyakan sejauh mana kebijakan digitalisasi ini mampu menekan angka kebocoran pajak di lapangan.

​Asep mendesak pemerintah kota untuk melakukan audit rutin yang terukur secara periodik. “Kami ingin ada kejelasan, misalnya dalam jangka waktu dua hingga tiga bulan, evaluasi seperti apa yang dilakukan dan sejauh mana dampaknya terhadap peningkatan PAD,” kata Asep tegas.

​Lebih lanjut, ia melihat ada sektor potensial lain yang belum tergarap optimal. Salah satunya adalah sektor jasa layanan servis kendaraan. Menurut Asep, sektor ini memiliki potensi pajak besar yang selama ini luput dari pertimbangan peningkatan pendapatan daerah.

Baca Juga:  Banjir Rob Tumpahan Minyak Menerjang, Buat Warga Karawang Jatuh Sakit

​Modernisasi Sistem dan Edukasi Publik

​Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung, Siti Marfuah, menekankan bahwa digitalisasi harus tetap dikembangkan sebagai instrumen utama transparansi. Melalui sistem yang terintegrasi, potensi kebocoran dapat diminimalisir secara sistematis. Namun, teknologi saja tidak cukup tanpa adanya kesadaran masyarakat.

​”Ini perlu terus disosialisasikan agar masyarakat memahami bahwa kontribusi yang diberikan akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan,” jelas Siti.

​Ia mendorong pemerintah memanfaatkan media sosial secara luas. Tujuannya, agar publik memahami kaitan antara pajak yang mereka bayar dengan kualitas pelayanan publik yang mereka terima. Dengan demikian, pengawasan tidak hanya datang dari sistem digital, tetapi juga dari partisipasi aktif masyarakat. (Red)