JABARNEWS | KARAWANG – Apes benar nasib seorang pengedar sabu di Karawang berinisial BA (22) dan rekan setongkrongannya, AH (21).
Mereka tak berkutik saat terjaring operasi penertiban oleh jajaran Satlantas Polres Karawang di kawasan Bundaran Ciplaz, Sabtu (25/5/2026).
Awalnya, personel kepolisian sedang sibuk mengatur kepadatan arus lalu lintas di ruas Jalan Ahmad Yani menuju titik Bundaran Ciplaz.
Di tengah kemacetan tersebut, petugas mendapati seorang pemotor yang mengabaikan prosedur keselamatan karena tidak menggunakan helm.
Baca Juga: Dituding Tak Perhatikan Atlet Peraih Medali Sea Games 2023, Begini Respon Bupati Karawang
Polisi langsung menghentikan kendaraan tersebut untuk memberikan teguran sekaligus memeriksa kelengkapan surat berkendara.





