Daerah

Warga Bandung Tak Perlu Fotokopi KTP Lagi! Ini Cara IKD Ringkas Birokrasi dalam Sekejap

×

Warga Bandung Tak Perlu Fotokopi KTP Lagi! Ini Cara IKD Ringkas Birokrasi dalam Sekejap

Sebarkan artikel ini
Suasana layanan Drive Thru Disdukcapil Bandung yang kini semakin ringkas berkat integrasi sistem digital
Suasana layanan Drive Thru Disdukcapil Bandung yang kini semakin ringkas berkat integrasi sistem digital

JABARNEWS| BANDUNG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung resmi mengakselerasi integrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai langkah radikal untuk menghapus ketergantungan pada dokumen fisik dan budaya fotokopi dalam layanan publik. Melalui transformasi ini, IKD diproyeksikan bukan sekadar versi digital dari KTP elektronik, melainkan fondasi sistem kependudukan modern yang memangkas birokrasi berbelit serta menghilangkan antrean panjang di kantor pelayanan.

Digitalisasi sebagai Hak Inklusif Warga

Pemerintah Kota Bandung menegaskan bahwa perubahan sistem ini bukan sekadar mengikuti tren teknologi. Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar, menekankan bahwa transformasi ini merupakan komitmen untuk menghadirkan pelayanan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

​“Transformasi layanan administrasi kependudukan merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan seluruh warga Kota Bandung mendapatkan hak pelayanan yang setara,” ujar Tatang dalam bincang publik, Selasa (5/5/2026).

Baca Juga:  Jaring Pemilih Baru di Pemilu 2024, Disdukcapil Kota Bandung Lakukan Ini

​Menurutnya, layanan jemput bola seperti mobil “Bi Eha” dan “Mang Ujang” kini diperkuat dengan percepatan aktivasi IKD. Tatang menambahkan bahwa pelayanan publik harus bersifat adaptif dan mampu menjangkau kelompok masyarakat yang paling membutuhkan hingga ke level kewilayahan.

Membedah Manfaat: Mengapa IKD Lebih Unggul?

Selama ini, prosedur administratif sering kali terhambat oleh verifikasi dokumen fisik yang memakan waktu. Hadirnya IKD mengubah skema tersebut secara total. Plt. Kabid PIAK Disdukcapil Kota Bandung, Yuanda Gustazi, menjelaskan bahwa manfaat IKD sangat terasa pada sisi kecepatan akses dan keamanan data.

​“Identitas Kependudukan Digital memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat, mulai dari akses layanan yang lebih cepat hingga meminimalkan risiko kehilangan dokumen fisik,” jelas Yuanda.

​Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa integrasi data kependudukan dalam satu genggaman memungkinkan warga memilih kanal layanan yang paling sesuai. Selain itu, integrasi ini secara otomatis memangkas rantai birokrasi karena verifikasi identitas kini cukup dilakukan melalui sistem digital yang terenkripsi, tanpa perlu melampirkan berkas fisik berulang kali.

Baca Juga:  Ada 89.461 UMKM di Kabupaten Cirebon Terima Banpres Tahap Pertama

Akses Multikanal: Online dan Jemput Bola

Bagaimana cara warga Bandung mendapatkan layanan ini? Disdukcapil telah menyediakan ekosistem digital yang komprehensif. Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Salaman+, situs resmi, hingga sistem antrean digital E-SPASI yang terhubung melalui WhatsApp dan Telegram.

​Selain jalur daring, layanan tatap muka tetap tersedia di berbagai titik strategis. Mulai dari kantor Disdukcapil, layanan drive-thru, hingga gerai di pusat perbelanjaan seperti Metro Indah Mall (MIM). Bagi warga dengan keterbatasan mobilitas, layanan “Bi Eha” (Bisa Euy Hebat) dan “Mang Ujang” siap memberikan bantuan aktivasi langsung di lokasi.

Baca Juga:  Bangun Infrastruktur Kelistrikan KEK Kendal, PLN Sepakat Pinjam Pakai Lahan dengan United Power

​Meskipun menawarkan kemudahan, pemerintah mengimbau warga untuk tetap waspada terhadap potensi penipuan. Aktivasi IKD tidak dipungut biaya dan hanya dilakukan melalui petugas resmi. Warga diminta tidak sembarang mengeklik tautan mencurigakan yang mengatasnamakan layanan kependudukan.

Infografis Ringkas: Keunggulan IKD & Layanan Bandung

  • Bebas Berkas Fisik: Tidak perlu fotokopi KTP; data tersimpan aman di aplikasi IKD.
  • Keamanan Terjamin: Mengurangi risiko kehilangan dokumen asli dan pemalsuan data.
  • Akses Multiplatform: Tersedia via aplikasi Salaman+, WhatsApp, Telegram, dan E-SPASI.
  • Layanan Inklusif: Tersedia mobil jemput bola (Bi Eha & Mang Ujang) untuk warga rentan.
  • Birokrasi Ringkas: Verifikasi identitas real-time untuk mempercepat urusan administrasi.
  • Gratis & Aman: Aktivasi tanpa biaya hanya melalui petugas resmi Disdukcapil. (Red)

Sumber : Diskominfo Kota Bandung