Ragam

Jejak Tajam Dr. Sutikno: Dari Kurator Aset Triliunan ke Markas Kejati Jawa Barat

×

Jejak Tajam Dr. Sutikno: Dari Kurator Aset Triliunan ke Markas Kejati Jawa Barat

Sebarkan artikel ini
Jejak Tajam Dr. Sutikno: Dari Kurator Aset Triliunan ke Markas Kejati Jawa Barat
Dr. Sutikno, SH., MH., saat memberikan arahan tegas mengenai etos kerja aparat penegak hukum.

BANDUNG – Setelah meninggalkan legasi pelayanan publik nyaris sempurna di Riau, Dr. Sutikno, SH., MH. kini membawa radar anti-korupsinya ke Jawa Barat. Sosok yang dikenal sebagai kurator kerugian negara bertangan dingin ini merupakan ‘pemain kunci’ di balik penyitaan aset korporasi dalam angka fantastis, triliunan rupiah. Penugasannya sebagai Kajati Jabar kian mempertegas ambisi Kejaksaan Agung: memperkuat barisan di daerah dengan figur-figur kelas berat yang tidak mengenal kompromi dalam urusan penyelamatan uang rakyat.

​Gebrakan Triliunan: Memutus Nadi Korupsi Korporasi

​Dr. Sutikno bukan sekadar birokrat hukum biasa. Namanya meledak di panggung nasional saat menjabat Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung. Bagaimana tidak? Ia sukses memimpin eksekusi sitaan uang negara sebesar Rp11,8 triliun dari lima korporasi raksasa terkait kasus ekspor Crude Palm Oil (CPO).

​Langkah ini dianggap sebagai preseden penting. Selain melakukan penyitaan, ia secara agresif mendorong grup usaha besar seperti Musim Mas dan Permata Hijau untuk mengembalikan kerugian negara. Strategi ini menunjukkan bahwa hukum tidak lagi tumpul saat berhadapan dengan tembok korporasi. Melalui ketegasannya, Dr. Sutikno mengirim pesan jelas: negara tidak akan membiarkan kejahatan ekonomi tumbuh subur.

Baca Juga:  Bantu Warga Miskin, DPRD Bandung Siapkan Regulasi Pendampingan Hukum Berkualitas

Legasi Riau: Pelayanan Publik Nyaris Sempurna

​Transisi kepemimpinan Dr. Sutikno dari Riau ke Jawa Barat diiringi dengan catatan prestasi administratif yang gemilang. Berdasarkan data Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Triwulan I Tahun 2026, Kejati Riau di bawah arahannya meraih nilai akumulatif 98,75 (Sangat Baik).

​Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan efektivitas layanan publik yang nyata:

  • Layanan Magang/Internship: Meraih skor sempurna 100.
  • Layanan Konsultasi Hukum: Mencapai angka 98,75.
  • Layanan Pengaduan Masyarakat: Berada di angka 98,5.

​Tak hanya unggul di meja pelayanan, selama tahun 2025 di Riau, ia berhasil mengawal penanganan 137 perkara korupsi. Kasus strategis seperti Participating Interest (PI) 10% Blok Rokan hingga penyelamatan kerugian negara senilai Rp12,36 miliar menjadi bukti produktivitas kerjanya sebelum mendarat di Tanah Pasundan.

“Sebagai Aparat Penegak Hukum (APH), bangun etos kerja yang kuat, disiplin, dan responsif,” salah satu kutipan pernyataannya di hadapan APH saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.

​Dikenal Tegas, Cermat, dan Transparan

​Di internal korps Adhyaksa, mantan Wakajati DKI Jakarta ini dikenal memiliki tiga pilar kepemimpinan yang khas menjadi motor penggerak setiap jajarannya.

  • Pertama, Tegas dalam Penegakan Hukum; ia tidak mengenal kompromi terhadap korupsi korporasi yang merusak tatanan ekonomi.
  • ​Kedua, Cermat dalam Prosedur; Sutikno memastikan setiap konstruksi hukum dibangun dengan sangat kuat sejak tahap penyelidikan hingga penuntutan.
  • Ketiga, yang paling menonjol, adalah Transparan kepada Publik. Ia sering membuka akses bagi media untuk melihat langsung barang bukti uang sitaan. Baginya, melihat adalah percaya, dan kepercayaan masyarakat adalah napas utama institusi Kejaksaan.
Baca Juga:  Ramalan Zodiak 8 Juli 2022: Cancer, Leo dan Virgo

​Antara Palu Hukum dan Transparansi Publik

​Gaya kepemimpinan Dr. Sutikno sering kali dipandang unik di internal korps Adhyaksa. Ia menggabungkan kecermatan prosedur hukum dengan transparansi yang berani. Tak jarang, ia membuka akses luas bagi media untuk menyaksikan langsung tumpukan uang sitaan korupsi.

​Bagi Sutikno, akuntabilitas adalah harga mati. Hal ini tercermin dari prinsip yang selalu ia pegang teguh. Dalam sebuah kesempatan, ia menegaskan kesiapannya untuk mengabdi secara totalitas.

“Di mana pun ditempatkan, saya harus menjalaninya dengan sungguh-sungguh,” ucap mantan Wakajati DKI Jakarta tersebut dengan nada lugas.

Komitmen inilah yang menjadi bahan bakar utama bagi performa karirnya yang terus menanjak tajam.

​Ujian Berat di Tanah Pasundan

​Kini, publik Jawa Barat menanti taji Sang Maestro. Jabar bukanlah wilayah yang mudah bagi penegak hukum. Dinamika kasus korupsi infrastruktur hingga tata kelola daerah menjadi tantangan nyata di depan mata. Namun, dengan rekam jejak menangani 137 perkara korupsi di Riau selama tahun 2025, keraguan publik perlahan terkikis.

Baca Juga:  Ini Besaran Kenaikan UMP Jatim dan Banten, Jabar Berapa?

​Kejaksaan Agung tampak sengaja menempatkan “pemukul berat” di Bandung untuk memastikan sterilisasi hukum berjalan masif. Harapannya sederhana namun mendalam: Dr. Sutikno mampu mereplikasi keberhasilannya di pusat dan Riau untuk membersihkan Jawa Barat dari praktik rasuah yang merugikan rakyat. (Red)

Ringkasan Performa & Rekam Jejak Dr. Sutikno

  • Sitaan Monumental: Berhasil menyelamatkan Rp11,8 Triliun uang negara dari korupsi ekspor CPO.
  • Prestasi Riau (2025): Menangani 137 perkara korupsi dengan penyelamatan kerugian negara Rp12,36 Miliar.
  • Kepuasan Publik: Membawa Kejati Riau meraih skor IKM 98,75 (Sangat Baik) pada awal 2026.
  • Layanan Unggulan: Skor 100 untuk layanan magang dan 98,75 untuk konsultasi hukum.
  • Karakter Utama: Dikenal tegas terhadap korporasi, cermat secara administratif, dan sangat transparan kepada publik.

Sumber : Instagram @kejati_riau