JABARNEWS | CIANJUR – Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Cianjur mencatat penyusutan lahan sawah seluas 848 hektare selama delapan tahun terakhir. Sebagian besar pengurangan terjadi akibat alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan kawasan usaha.
Kepala Bidang Tanaman Pangan DTPHP Kabupaten Cianjur Dadan Hendrayana mengatakan pemerintah daerah mulai melakukan intervensi untuk mencegah ancaman defisit produksi beras di masa mendatang.
“Berkurangnya lahan sawah sudah terjadi sejak tahun 2017 hingga 2025, dimana luas lahan sebelumnya sekitar 66.934 hektare berkurang menjadi 66.086 hektare,” kata Dadan dalam keterngan yang diterima, Kamis (14/5/2026).
Menurut dia, alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan non-pertanian terus terjadi di sejumlah wilayah. Sebagian besar lahan sawah berubah menjadi perumahan, tempat usaha dan penggunaan lain di luar sektor pertanian.
“Kenyataan di lapangan ada perubahan konversi lahan sawah ke non pertanian, bahkan sebagian besar dari ratusan hektare beralih menjadi perumahan, tempat usaha dan lainnya,” ujarnya.





