Dukung Percepatan Penerapan BLUD Kawasan Konservasi, Kemendagri Terbitkan Buku Pedoman Penyusunan Dokumen Administratif BLUD Kawasan Konservasi

Launching Pedoman Penyusunan Dokumen Administratif Penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kawasan Konservasi. (Foto: Istimewa)
Launching Pedoman Penyusunan Dokumen Administratif Penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kawasan Konservasi. (Foto: Istimewa)

Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si (Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri), dalam sambutannya ia mengajak semua stakeholder yang hadir agar terus menguatkan komitmen untuk mendorong implementasi BLUD Kawasan Konservasi.

Baca Juga:  Pesta Jajanan Dermayu di Indramayu, Bank BJB Berikan Diskon 77 Rupiah

“Dengan adanya dorongan ini guna dapat mengejar target Kawasan Konservasi yang sudah ditargetkan Pemerintah Indonesia pada Tahun 2030 seluas 32,5 juta hektare atau sebesar 10% dari luas perairan Indonesia,” terang Fatoni.

Baca Juga:  Dukung Dunia Pendidikan, Bank BJB Kolaborasi dengan Universitas Indonesia

Penerapan BLUD Kawasan Konservasi ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan, efisiensi anggaran, dan dapat mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki daerah. Dengan menerapkan BLUD diharapkan dapat mendorong pengelolaan Kawasan Konservasi untuk mencapai pengelolaan yang efektif dan berkelanjutan. ***

Baca Juga:  Tiga Instansi Ini Setuju Hapus Data Kendaraan Jika Tak Bayar Pajak 2 Tahun