AdvertorialSekolah Juara

Kemendikbudristek Perpanjang Pendaftaran SMK PK bagi Industri, Cepetan Cek Disini!

×

Kemendikbudristek Perpanjang Pendaftaran SMK PK bagi Industri, Cepetan Cek Disini!

Sebarkan artikel ini
Kemendikbudristek Perpanjang Pendaftaran SMK PK bagi Industri. (Foto: Dok. Kemendikbudristek).

JABARNEWS | BANDUNG – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memperpanjang batas pendaftaran program SMK Pusat Keunggulan (SMK PK) Skema Pemadanan Dukungan bagi industri, yakni dari semula tanggal 19 Februari 2022 menjadi tanggal 4 Maret 2022.

Perpanjangan ini dilakukan dengan pertimbangan, tingginya antusiasme industri potensial untuk dalam program SMK PK.

Baca Juga:  DPRD Jabar: Permendikbud PPKS Harus Dicabut dan Tolak RUU TPKS

Berdasarkan data per 1 Maret 2022, lebih dari 300 industri telah melakukan pendaftaran melalui laman https://smk.kemdikbud.go.id/smkpk. Jumlah ini diprediksi akan terus meningkat jelang penutupan pendaftaran.

Sementara itu, pendaftaran program SMK PK bagi SMK telah ditutup sejak tanggal 6 Februari 2022. Saat ini, sekolah-sekolah yang telah mendaftar tersebut sedang diseleksi oleh tim Direktorat SMK Kemendikbudristek. Hanya SMK yang memenuhi kriteria yang dapat mengikuti skema pemadanan dukungan ini.

Baca Juga:  Soal Tunjangan Kinerja PNS Guru dan Kepala Sekolah, Kemendikbud Ingatkan Soal Ini

Pada program SMK PK Skema Pemadanan Dukungan, industri akan melakukan investasi sebagai bentuk kemitraan secara terukur dengan SMK. Nilai investasi industri yang berjumlah minimal Rp1 miliar ini, dapat berupa tunai (in cash) atau berupa fasilitas (in kind), seperti pelatihan, bantuan alat, dan hibah ruangan.

Baca Juga:  Biar Gak Bingung Soal Aturan PTM Terbatas di Satuan Pendidikan, Baca Disini
Pages ( 1 of 4 ): 1 234

Tinggalkan Balasan