1.600 Polisi RW akan Jaga Keamanan dan Ketertiban Kota Bandung

JABARNEWS | BANDUNG – Pelaksana Harian Wali Kota Bandung, Ema Sumarna bersama Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono secara resmi meluncurkan program polisi RW di Balai Kota Bandung, Kamis 11 Mei 2023.

Sebanyak 1.600 anggota Polisi RW yang akan bertugas di 1.558 RW di seluruh Kota Bandung. Itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat Kota Bandung, terutama layanan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengapresiasi hadirnya Polisi RW ini. Menurutnya ini merupakan gagasan, inovasi dan strategi yang sangat luar biasa untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi dari jajaran Kepolisian.

Baca Juga:  Anies Baswedan Tawarkan Kemudahan Kepemilikan KPR, TKD AMIN Jabar Minta Perhatian Pemerintan

“Tugas besarnya adalah menghadirkan kamtibmas di wilayahnya. Kalau ada gangguan keamanan dan ketertiban apapun di masyarakat bisa langsung disampaikan kepada para Polisi RW,” kata Ema.

Ema menyebut, peran serta masyarakat juga menjadi krusial dalam menjaga kamtibnas di Kota Bandung. Ia optimistis hadirnya inovasi Polisi RW ini dapat mengakselerasi Kota Bandung semakin kondusif.

Baca Juga:  Lonjakan Wisatawan saat Libur Lebaran Jadi Perhatian, Disparbud Jabar Targetkan Kunjungan 40 Juta Orang

“Kalau situasi sudah aman maka kegiatan pembangunan apapun juga situasi ekonomi juga akan lebih baik. Kita memiliki peluang besar jadi lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan Polisi RW hadir menjadi fasilitator untuk memecahkan berbagai permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat.

Baik itu masalah dugaan kriminalitas, gangguan lingkungan masyarakat, permasalahan antar tetangga yang bisa diselesaikan secara musyawarah mufakat.

“Masyarakat bisa langsung menghubungi Polisi RW apabila ada gangguan kamtibnas di wilayahnya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Begini Solusi Jitu Ninja Xpress dalam Tingkatkan Penjualan UMKM saat Ramadan

Nantinya, Polisi RW akan berkoordinasi dengan para ketua RW dan Babinkamtibmas. Ia mewajibkan para Polisi RW ini untuk turun langsung ke lapangan minimal dua kali dalam sepekan.

“Para ketua RW nanti apabila ada kejadian penyalahgunaan minuman keras atau gangguan lain bisa langsung menghubungi kepada para Polisi RW,” katanya.

“Ini adalah upaya kami untuk mengakselerasi keamanan dan ketertiban di Kota Bandung,” imbuhnya. (Diskominfo)