13 Ribu Lebih Bidang Tanah di Kabupaten Bandung Belum Tersertifikasi

Bupati Bandung Dadang Supriatna
Bupati Bandung Dadang Supriatna. (foto: Instagram)

Selain itu, ia juga meminta Bapenda Kabupaten Bandung untuk menyediakan data yang akurat mengenai pemilik tanah. Data ini mencakup sekitar 1.030.000 bidang tanah di Kabupaten Bandung, yang akan digunakan untuk memastikan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dapat dihitung dengan tepat.

Baca Juga:  Satgas Covid-19 Kota Bandung Ungkap Penyebab Peningkatan Kasus Akibat 2 Hal Ini

Pria yang akrab disapa Kang DS itu juga berencana untuk berkomunikasi dengan para kepala desa dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk mengatasi beberapa masalah terkait dengan pelaksanaan program PTSL. Salah satu masalah yang dibahas adalah transaksi jual beli tanah yang dilakukan secara langsung melalui PPAT tanpa melibatkan kepala desa. (red)

Baca Juga:  PWI Jabar  Gelar Lomba Karya Tulis  Berhadiah Jutaan Rupiah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News