14 KK di Cikakak Sukabumi Terpaksa Mengungsi Usai Diterjang Pergerakan Tanah

Ilustrasi Pergerakan Tanah. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SUKABUMI – Bencana alam pergerakan tanah menyergap Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi. Akibatnya sebanyak 14 kepala keluarga terpaksa diungsikan ke sejumlah tempat aman.

Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan atau P2BK Cikakak Agus Mahardika mengatakan, warga yang terdampak pergerakan tanah terpaksa diungsikan sementara waktu ke sejumlah tempat yang dinilai aman. Hal ini agar tidak menimbulkan korban akibat bencana alam ini.

Baca Juga:  Pasca Pergerakan Tanah, Wilayah di Bandung Barat Ini Tak Boleh Dihuni Warga Lagi

Disebutkannya, bencana alam pergerakan tanah ini menyergap dua kampung yakni Cipeteuy, dan Sukawayana di Desa Cikakak. Tercacat sebanyak 14 rumah milik warga mengalami rusak berat, sedangkan 25 lainnya rusak sedang.

Baca Juga:  Ini Alasan Rest Area KM 81 Tol Cipali Tidak Difungsikan saat Libur Nataru

“14 rumah saat ini kosong karena ditinggalkan penghuni,” katanya dikutip dari sukabumiupdate.com, Rabu (8/3/2022).

Ia menerangkan, pihaknya sempat mengalami kesulitan mencatat jumlah warga terdampak pergerakan tanah ini. Pasalnya, warga inisiatif sendiri langsung mengungsi ketika pergerakan tanah terjadi.

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas, KA Argo Jati Rubah Penampilan