16 Tersangka Curanmor Diamankan, Sepeda Motor Hasil Curian diKembalikan Ke Korban.

Enam belas tersangka curanmor, saat dihadirkan di depan awak media. (Foto : Abdul Rohman/ Jabarnews).

“Dari tangan para tersangka, kami amankan sebanyak 20 unit sepeda motor hasil curian, “katanya.

Ditegaskan Kapolres, seluruh tersangka yang diamankan terbukti beraksi melakukan pencurian dan perampasan sepeda motor di sejumlah wilayah Kabupaten Cirebon. Diantaranya, Arjawinangun, Babakan, Sumber, Susukan, Lemahabang, Waled, dan Astanajapura.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Curanmor, Dua Pelaku DPO

“Seluruh tersangka dan barang bukti dilakukan penahanan untuk penyidikan lebih lanjut sekaligus pengembangan modus operandi yang dilakukan, “katanya.

Puluhan sepeda motor hasil curian yang berhasil diamankan oleh petugas, dikembalikan ke korban atau pemiliknya. Dengan proses yang cukup mudah tanpa mempersulit serta tidak memungut biaya apapun.

Baca Juga:  Dislutkanak: Waspada Perlu, Cianjur Masih Aman Penyakit Antraks

“Puluhan sepeda motor ini kita kembalikan ke pemiliknya atau korban pencurian, dengan tanpa mempersulit prosesnya, “katanya.