16 Tersangka Curanmor Diamankan, Sepeda Motor Hasil Curian diKembalikan Ke Korban.

Enam belas tersangka curanmor, saat dihadirkan di depan awak media. (Foto : Abdul Rohman/ Jabarnews).

JABARNEWS I CIREBON – Sebanyak 16 tersangka dari 12 kasus Curanmor yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Cirebon, berhasil diamankan Satreskrim Polresta Cirebon.

16 tersangka yang berhasil diamankan tersebut hasil dari Operasi Jaran Lodaya 2022 yang dilaksanakan pada 16 – 27 Februari 2022. Mereka merupakan tersangka kasus pencurian sepeda motor dengan modus curas maupun curat.

Baca Juga:  Pasca Bom Bunuh Diri, Polres Majalengka Perketat Pemeriksaan Pengunjung

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan para tersangka tersebut merupakan hasil pengungkapan sembilan kasus tindak pidana yang menjadi sasaran utama Operasi Jaran Lodaya 2022.

Baca Juga:  DPRD Jabar Dorong Pemprov Beri Bantuan Desa Megu Cilik di Cirebon, Ternyata Begini Kondisinya

“Sebanyak 16 tersangka kasus curanmor ini beraksi dengan berbagai modus operandi dari mulai pencongkelan menggunakan kunci T hingga perampasan di jalanan,” katanya Minggu (06/03/2022).

Baca Juga:  Polres Sukabumi Kota Ungkap 603 Kasus Kriminal Sepanjang 2024

Ia juga menjelaskan dari pengungkapan seluruh kasus tersebut sebanyak 20 unit sepeda motor berbagai tipe dan merek yang menjadi sarana yang digunakan para tersangka serta hasil tindak kejahatan sebagai barang bukti berhasil disita.