183 Kades di Purwakarta Terima Motor Dinas dari Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika

Penyerahan kendaraan dinas operasional roda dua kepada 183 Pemerintah Desa di Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas-tugas untuk melayani dan mengelola desa, Pemerintah Daerah (Pemkab) Purwakarta berikan bantuan kendaraan dinas operasional berupa sepeda motor.

Bantuan kendaraan dinas operasional roda dua (sepeda motor) kepada 183 Pemdes di Kabupaten Purwakarta langsung di sampaikan oleh Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika pada Senin, 10 April 2023 di Taman Pasanggrahan Padjajaran, Purwakarta.

Baca Juga:  Duh! Presiden Jokowi Tidak Tahu Gaji Kepala Desa Dibayarkan 3 Bulan Sekali

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menyampaikan bahwa pemberian bantuan kendaraan operasional bagi pemerintahan desa bertujuan untuk memudahkan dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas-tugas pemerintah desa dalam memimpin dan mengelola desa.

Baca Juga:  Cara Liburan Low Budget dan Gratis ke Paris, Layak Dicoba Nih!

“Kendaraan operasional ini dapat digunakan untuk keperluan dinas, seperti menghadiri rapat atau koordinasi dengan instansi terkait, memantau pembangunan infrastruktur di desa, serta melakukan kunjungan ke lapangan yang ada di wilayah desanya,” kata wanita yang akrab disapa Ambu Anne itu, dalam sambutanya.

Baca Juga:  Kejari Purwakarta Akan Meja Hijaukan Sejumlah Perusahaan Nakal

Dengan kendaraan dinas operasional ini, Ambu Anne berharap dapat meningkatkan efisiensi waktu dan biaya karena jajaran pemdes tidak perlu lagi menggunakan kendaraan pribadi atau transportasi umum yang bisa memakan waktu dan biaya lebih banyak.