Daerah

Polisi di Majalengka Temukan Ratusan Botol Miras Ilegal dalam Mobil yang Terparkir

×

Polisi di Majalengka Temukan Ratusan Botol Miras Ilegal dalam Mobil yang Terparkir

Sebarkan artikel ini
Anggota Polres Majalengka saat mengamankan sebuah mobil yang berisi ratusan botol miras ilegal. (Foto: Dok. Humas Polda Jabar).

JABARNEWS | MAJALENGKA – Polres Majalengka Berhasil mengamankan sebuah mobil bermuatan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal pada, Minggu (6/2/2022) kemarin.

Sebelum mengamankan, anggota Polres Majalengka menemukan sebuah mobil terparkir dengan pintu terbuka.

Baca Juga:  Pepep Saepul Hidayat Ungkap Ramai Warga Protes Soal Lambatnya Penanganan Infrastruktur Jalan hingga Irigasi

Saat diperiksa, petugas menemukan ratusan botol miras dalam mobil tersebut.

“Kami menemukan minibus terparkir dalam keadaan terbuka. Setelah diperiksa, ternyata membawa ratusan botol miras,” kata Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Udiyanto.

Baca Juga:  Soal Polemik Empau Pulau, AHY Tegaskan Jangan Main Api di Aceh

Udiyanto menyampaikan, ketika Personil Satuan Reserse Narkoba sedang melaksanakan kegiatan Patroli di wilayah Kecamatan Dawuan, terdapat minibus yang terbuka, dan dalam keadaan terparkir.

Baca Juga:  Begini Cara Mengatasi Gatal Dan Keputihan Saat Menstruasi Menurut Dr. Clarin Hayes
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan