Daerah

Polisi di Majalengka Temukan Ratusan Botol Miras Ilegal dalam Mobil yang Terparkir

×

Polisi di Majalengka Temukan Ratusan Botol Miras Ilegal dalam Mobil yang Terparkir

Sebarkan artikel ini
Anggota Polres Majalengka saat mengamankan sebuah mobil yang berisi ratusan botol miras ilegal. (Foto: Dok. Humas Polda Jabar).

JABARNEWS | MAJALENGKA – Polres Majalengka Berhasil mengamankan sebuah mobil bermuatan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal pada, Minggu (6/2/2022) kemarin.

Sebelum mengamankan, anggota Polres Majalengka menemukan sebuah mobil terparkir dengan pintu terbuka.

Baca Juga:  Bupati Om Zein Tunjukkan Gaya Kepemimpinan Solutif Tangani Penyalahgunaan Dana Siswa

Saat diperiksa, petugas menemukan ratusan botol miras dalam mobil tersebut.

“Kami menemukan minibus terparkir dalam keadaan terbuka. Setelah diperiksa, ternyata membawa ratusan botol miras,” kata Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Udiyanto.

Baca Juga:  Siapkan Lahan 6,73 Ha untuk Sekolah Rakyat, Pemkab Majalengka Tunggu Restu Pusat

Udiyanto menyampaikan, ketika Personil Satuan Reserse Narkoba sedang melaksanakan kegiatan Patroli di wilayah Kecamatan Dawuan, terdapat minibus yang terbuka, dan dalam keadaan terparkir.

Baca Juga:  Ratusan Minuman Beralkohol Ilegal Diamankan Satpol PP Kota Bandung
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan