Kasus Covid-19 Meningkat, Pembelajaran 8 Kecamatan di Purwakarta Kembali Daring

Proses pembelajaran tatap muka terbatas di Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kasus terkonfirmasi Covid-19 kembali meningkat, Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, kembali menerapkan pembelajaran secara daring di delapan Kecamatan wilayah Kabupaten Purwakarta.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, H. Purwanto, mengatakan kegiatan belajar daring karena delapan kecamatan itu berstatus zona merah covid-19.

Baca Juga:  Beli Ganja Lewat Instagram, Pemuda Asal Kecamatan Darangdan Diringkus Polres Purwakarta

“Seluruh sekolah di Kecamatan Purwakarta, Kecamatan Babakancikao, Kecamatan Jatiluhur, Kecamatan Sukatani, Kecamatan Bungursari, Kecamatan Plered, Kecamatan Kiarapedes dan Kecamatan Pasawahan kembali belajar online 100 persen. Itu agar keselamatan anak-anak tetap terjaga,” ucap Purwanto, pada Senin (7/2/2022).

Baca Juga:  Kunjungan Presiden Jokowi, Polres Purwakarta Kerahkan Ratusan Personel

Ia menegaskan, semua pendidikan di wilayah tersebut kembali diberlakukan dengan sistem daring atau pembela­jaran jarak jauh (PJJ).

Sementara, untuk kecamatan berstatus zona oranye, zona Kuning dan zona hijau, kata dia, melakukan Pembelajaran Tatapan Muka (PTM) terbatas 50 persen.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Selasa 2 Mei 2023