28 Anggota Polda Jabar Dipecat Tidak Hormat, Ini Peringatan Keras Kapolda

Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus (1)
Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus. (foto: istimewa)

Wiyagus menegaskan, Polda Jabar mengambil langkah tegas ini sebagai bentuk komitmen dalam memberikan sanksi bagi personel yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Polri.

Wiyagus juga menegaskan bahwa menjadi anggota Polri merupakan suatu kehormatan yang harus dijaga dengan baik, dan setiap anggota harus menyadari pentingnya menjaga disiplin, mencegah tindak pidana, serta tidak melanggar kode etik Polri.

Baca Juga:  Sepanjang 2023, Polda Jabar Berhentikan 20 Polisi Secara Tidak Hormat

“Terkait hal itu, selaku Pimpinan Polda Jabar, saya tidak akan segan-segan untuk memberikan tindakan tegas terhadap seluruh personil Jajaran Polda Jabar yang melakukan tindakan pelanggaran dan kasus lainnya,” tegas Wiyagus.

Wiyagus juga mengingatkan bahwa kebijakan Pimpinan Polri dalam mewujudkan sumber daya manusia yang unggul di era police 4.0 harus diterapkan secara konsisten.

Baca Juga:  Kadis LH Purwakarta: Pembuang Limbah Medis Ke Sungai Itu Penjahat Lingkungan

Meskipun demikian, Wiyagus tetap mengapresiasi dedikasi dan loyalitas anggota Polda Jabar yang telah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Jabar.

Kasus pemecatan ini juga menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polri akan pentingnya kesadaran dan integritas dalam mengemban tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Pastikan Pelaksanaan PPDB 2022 di Jabar Berlangsung Adil dan Transparan

Diharapkan, langkah tegas ini juga dapat meningkatkan kinerja dan kedisiplinan anggota Polda Jabar dalam melaksanakan tugasnya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News