30 Titik di Kota Bogor Ini akan Diawasi Secara Ketat saat Malam Tahun Baru

Ilustrasi pengawasan saat malam tahun baru. (Foto: Gridoto.com).

Kemudian, mal dan pusat perbelanjaan mulai beres-beres pukul 21.00 WIB dan benar-benar tutup pukul 22.00 WIB.

Satgas Covid-19 Kota Bogor tak akan segan untuk memberikan sanksi tegas kepada mereka yang melanggar.

Baca Juga:  Temuan Omicron di Tanah Air, Pengawasan Prokes Sektor KBB Diperketat

“Bagi pengusaha yang boleh sampai dengan pukul 00.00 WIB, bahwa pada pukul segitu sudah harus bubar, bukan close bill pada 00.00 WIB. Kami ingatkan bahwa Satgas Gakkum bersama Bu Kajari akan memonitor langsung apabila ada yang buka sampai dengan lebih dari 00.00 WIB,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Soal Kasus Aborsi ASN, DPRD Kota Bogor Soroti Moral dan Etika Para Aparatur