Daerah

3 Dari 4 Pelaku Curanmor di Tasikmalaya Diberi Hadiah Timah Panas Oleh Polisi

×

3 Dari 4 Pelaku Curanmor di Tasikmalaya Diberi Hadiah Timah Panas Oleh Polisi

Sebarkan artikel ini
Polisi memamerkan para tersangka kasus curanmor di Mapolres Tasikmalaya Kota. (Foto: Dok Humas Polda Jabar)
Polisi memamerkan para tersangka kasus curanmor di Mapolres Tasikmalaya Kota. (Foto: Dok Humas Polda Jabar)

“Modus operandi sindikat ini yaitu dengan merental mobil kemudian hunting mencari sasaran yang terparkir di luar rumah atau kos-kosan yang ada di Wilayah Hukum Kota Tasikmalaya,” katanya.

Baca Juga:  Cegah Curanmor, Polisi di Purwakarta Lakukan ini

Adapaun kendaraan hasil curian, pelaku menjualnya dengan sistem COD melalui media sosial dengan harga Rp 2 hingga 2,5 juta.

Hingga saat ini masih pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus curanmor ini, sementara pelaku mendekam dan menjadi tahanan sel Mapolsek Indihiang.

Baca Juga:  Polres Cirebon Kota Intensifkan Patroli Siber untuk Cegah Tawuran Geng di Media Sosial

“Kami menjerat para tersangka dengan Pasal 363  Ayat (1) ke 4e KUHPidana Jo Pasal 65 KUHPidana, dengan Ancaman Hukuman Penjara selama-lamanya 7 tahun,” pungkas Azhari. (Red)

Baca Juga:  DPRD Komitmen Dukung Kemajuan Olahraga Kota Bandung
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan