Daerah

43 Narapidana di Lapas Cikarang Terima Remisi Natal 2024

×

43 Narapidana di Lapas Cikarang Terima Remisi Natal 2024

Sebarkan artikel ini
Narapidana mendapatkan remisi. (Foto: ditjenpas.go.id).
Narapidana mendapatkan remisi. (Foto: ditjenpas.go.id).

Dalam sambutannya, Agus menekankan pentingnya remisi sebagai bentuk penghargaan kepada warga binaan. “Remisi ini diharapkan mampu memotivasi para narapidana untuk segera berintegrasi kembali dengan masyarakat,” ujarnya.

Agus juga menyampaikan pesan agar warga binaan terus menunjukkan perubahan positif dalam sikap dan perilaku.

Baca Juga:  Diduga Korupsi Dana Desa Rp 884 Juta, Kades Bumiwangi Ciparay Ditahan

“Jadilah individu yang patuh hukum dan aktif berkontribusi dalam masyarakat. Jangan ulangi kesalahan di masa lalu. Kembalilah kepada keluarga dengan semangat baru untuk menjadi sumber daya manusia yang bermanfaat,” pesan Agus.

Baca Juga:  Pasca Gempa Cianjur, Warga Dilarang Bangun Kembali Rumah di Wilayah Desa Ini

Pemberian remisi Natal ini menjadi salah satu langkah pemerintah dalam memberikan apresiasi sekaligus mendorong proses rehabilitasi sosial para narapidana agar lebih siap menghadapi kehidupan di tengah masyarakat. (red)

Baca Juga:  SIM Keliling Polrestabes Bandung Senin, 25 Februari 2019

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3