Daerah

69 Kilo Sabu dan 59 Ribu Butir Ekstasi Gagal Beredar di Sumatra Utara

×

69 Kilo Sabu dan 59 Ribu Butir Ekstasi Gagal Beredar di Sumatra Utara

Sebarkan artikel ini
Sabu dan pil ekstasi hasil tangkapan BNN di Asahan dan Tanjungbalai.(Foto: istimewa)

JABARNEWS I ASAHAN – Tim gabungan berhasil mengamankan sebanyak 69 kilogram narkoba jenis sabu dan 59 butir pil ekstasi yang berasal dari jaringan internasional.

“Narkoba jenis sabu dan pil ekstasi diamankan dari 5 orang tersangka merupakan jaringan internasional,” kata Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga Panjaitan, Kamis (21/7/2021).

Baca Juga:  Kapal Nelayan Batubara Tabrak Kapal Kargo di Perairan Serdang Bedagai, 2 Orang Tewas

Dijelaskannya, penangkapan pertama di sungai Bahan Asahan, dengan tersangka S dan RS. Barang bukti berhasil disita sabu sebanyak 29 kilogram dan 59 ribu pil ekstasi.

Baca Juga:  Ketua MUI Harap Prabowo Bersihkan Negara dari Korupsi hingga Judi Online dan Narkoba

“Hasil penangkapan itu, tim terus melakukan pengembangan terhadap kedua tersangka,” ucapnya

Kata dia, hasil pengembangan tim kembali membongkar penyeludupan narkoba di kawasan Teluk Nibung, Tanjungbalai dengan mengamankan 3 orang tersangka berinisial HH, AS dan A.

Baca Juga:  Kisah Pengabdian Hadjarudin, 50 Tahun Jadi Guru Honorer di Pelosok Bandung Barat
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan