Daerah

69 Kilo Sabu dan 59 Ribu Butir Ekstasi Gagal Beredar di Sumatra Utara

×

69 Kilo Sabu dan 59 Ribu Butir Ekstasi Gagal Beredar di Sumatra Utara

Sebarkan artikel ini
Sabu dan pil ekstasi hasil tangkapan BNN di Asahan dan Tanjungbalai.(Foto: istimewa)

JABARNEWS I ASAHAN – Tim gabungan berhasil mengamankan sebanyak 69 kilogram narkoba jenis sabu dan 59 butir pil ekstasi yang berasal dari jaringan internasional.

“Narkoba jenis sabu dan pil ekstasi diamankan dari 5 orang tersangka merupakan jaringan internasional,” kata Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga Panjaitan, Kamis (21/7/2021).

Baca Juga:  Duh! 12 Orang di Pangandaran Alami Gangguan Jiwa Akibat Narkoba

Dijelaskannya, penangkapan pertama di sungai Bahan Asahan, dengan tersangka S dan RS. Barang bukti berhasil disita sabu sebanyak 29 kilogram dan 59 ribu pil ekstasi.

Baca Juga:  Pigai Dukung Kebijakan Dedi Mulyadi: Siswa Nakal ke Barak Militer Bukan Pelanggaran HAM

“Hasil penangkapan itu, tim terus melakukan pengembangan terhadap kedua tersangka,” ucapnya

Kata dia, hasil pengembangan tim kembali membongkar penyeludupan narkoba di kawasan Teluk Nibung, Tanjungbalai dengan mengamankan 3 orang tersangka berinisial HH, AS dan A.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Resmi Buka Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2024, Ini Tahapannya
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan