9.532 Calon PPPK di Bekasi Lolos Seleksi Administrasi, Catat Ini Tahapan Selanjutnya

Ilustrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak atau PPPK.
Ilustrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak atau PPPK. (foto: istimewa)

Berkat arahan dari pihak terkait, Angga pun berhasil melengkapi dokumennya dan dinyatakan lulus tahap administrasi.

Angga mengaku bahwa ia rela mengorbankan waktu liburnya untuk merapikan berkas-berkas yang diperlukan. “Tidak masalah meskipun masuk hari Sabtu dan Minggu. Ini demi masa depan saya,” katanya.

Baca Juga:  Warga Desa Ciledug Bekasi Geruduk Lokasi Proyek Tol Jakarta-Cikampek Selatan, Ini Masalahnya

Angga menambahkan bahwa kebersamaan dengan sesama pelamar membantu proses ini sehingga bisa memenuhi persyaratan.

Di sisi lain, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Bekasi, Ramdan Nurul Ikhsan, mengatakan bahwa pihaknya terus mengawasi proses verifikasi berkas para pelamar.

Baca Juga:  Kasus Pemerasan Oknum BPK Jabar, Satu Ruangan di BPKD Kabupaten Bekasi Disegel

“Kebanyakan kendala yang dihadapi pelamar bukan masalah prinsip, melainkan kesalahan dalam unggah dokumen. Kami membantu verifikasi untuk memastikan mereka memenuhi persyaratan PPPK,” ujar Ramdan. (red)

Baca Juga:  Didakwa Terima Uang hingga Rp10 Miliar, Ini Sumber Uang yang Diterima Rahmat Effendi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News