Ada Sayembara Bagi Warga Yang Bisa Laporkan Pelaku Vandalisme di Jalan Baksil, Ini Kata Diskominfo

JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan A Brilyana mengumumkan ada sayembara bagi warga yang dapat melaporkan pelaku vandalisme di Jalan Babakan Siliwangi. Warga yang mampu melaporkan pelakunya bakal menerima uang tunai Rp 5 juta. 

Baca Juga:  Kota Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Liga IBL Playoff Musim 2022, Jumlah Penonton Tetap Dibatasi

“Belum tertangkap (pelaku vandalisme). Mungkin harus dengan hadiah bagi siapa yang melaporkannya. Saya akan berikan uang Rp 5 juta yang melaporkan pelaku vandalisme di Jalan Babakan Siliwangi ke Diskominfo. Sebelumnya juga kan Camat Cicendo umumkan bakal berikan Rp 5 juta juga. Jadi, total hadiah nanti Rp 10 juta,” katanya di Alun-alun Bandung, Selasa (18/1/2022).

Baca Juga:  Resah Grup Gay, Kabupaten Tasik Bakal Dekelarasi Tolak LGBT

Langkah yang diambil Diskominfo untuk menyebarluaskan gambar pelaku vandalisme yang merusak keindahan Kota Bandung tidak main-main.

Sebab, Yayan menyebut pola baru ini menjadi langkah dalam melakukan ketertiban kepada pelanggar keindahan.

Baca Juga:  Integritas Kunci Utama Melayani Masyarakat