JABARNEWS | CIANJUR – Cegah pungutan liar (Pungli) dan gratifikasi, Pokja Satgas Saber Pungli UPP Kabupaten Cianjur melakukan pemasangan spanduk imbauan, Jumat (11/11/2022).
Seperti halnya, terpantau kini Polres Cianjur, Pokja Satgas Saber Pungli UPP Kabupaten Cianjur yang dipimpin oleh AKP Ipid Saputra melaksanakan pemasangan spanduk untuk sosialisasi atau himbauan pungli di sejumlah titik.
AKP Ipid Saputra mengatakan, adapun pemasangan banner dilakukan dibeberapa titik yaitu simpang tiga Rancagoong Cianjur, persimpangan Terminal Pasirhayam Sirnagalih dan simpang Tugu Pramuka Bojong Karangtengah.
“Masih tersisa dua spanduk sosialisasi yang rencananya dipasang di wilayah Cianjur Selatan (Cisel),” katanya kepada insan media, siang.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, kualitas pelayanan publik menjadi bahasan penting dalam penyelenggaraan pelayanan.
“Nah! Termasuk pada organisasi atau institusi pemerintah sebagai lembaga pelayanan publik,” ujar Pokja Satgas Saber Pungli UPP Kabupaten Cianjur.
Terakhir, AKP Ipid Saputra menambahkan, dengan adanya sosialisasi ‘Saber Pungli’ ke masyarakat diharapkan masyarakat ikut serta mengawasi dan memberikan informasi.
“Sehingga tidak ada lagi oknum nakal pungli pada sektor perizinan maupun pelayanan lainnya,” tandasnya. (Mul)