Sementara dari pengakuan korban, pelaku sudah dua kali memperkosa, aksinya itu dilakukan di kandang sapi milik pelaku.
“Saya dipaksa, bahkan saya pernah disuruh untuk menjilati anu-nya U,” ungkap korban.
Jajaran Polsek Banjarsari Polres Ciamis berhasil mengamankan terduga pelaku pelecehan anak di bawah umur tersebut. Kasusnya pun kini telah dilimpahkan ke unit PPA Polres Ciamis.
Kapolsek Banjarsari Kompol Ma’mun Murod mengatakan, pihaknya saat ini telah mengamankan terduga pelaku pelecehan anak di bawah umur.
“Untuk kasus ini kini tengah ditangani oleh PPA Polres Ciamis,” ucap korban, Sabtu (12/11/2022).