Ancam Petugas Leasing Pakai Parang, Pria Asal Sedang Bedagai Ditangkap

Ilustrasi pengancaman pakai parang. (Foto: istimewa)
JABARNEWS I SERDANG BEDAGAI – Seorang pria di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara ditangkap terkait kasus pengancaman dan penganiyaan seorang petugas leasing CV Wulan Purnama Motor.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, pelaku Suprianto (46) ditangkap saat berada dirumahnya si Dusun 3, Desa Kuta Pinang, Kecamatan  Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai.
“Pelaku ditangkap atas kasus pengancaman dan penganiyaan terhadap korban berprofesi sebagai petugas leasing motor,” katanya, Rabu (11/5/2022).
Dijelaskannya, peristiwa itu bermula saat korban Hariansyah Purba (40) warga Desa Nagori Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun mendatangi rumah korban untuk menagih tunggakan pembayaran kredit motor, Selasa (8/5/2022).
“Awalnya korban datang ke rumah pelaku untuk menagih pembayaran tunggakan kredit motor,” terang Agus.

Baca Juga:  Polisi Panggil Kembali Iko Uwais Sabtu Besok, Kini Kasusnya Naik Jadi Penyidikan