Asik Mainkan Smartphone Curian, Pelaku Curanmor Asal Asahan Ditangkap

Kedua pelaku Curanmor di Asahan ditangkap polisi.(istimewa')

JABARNEWS | ASAHAN – Dua orang pelaku pencurian motor asal Kabupaten Asahan, Sumatra Utara berinisial TS alias Timbun (49) dan ESP (43) ditangkap personil Polsek Air Joman di salah satu warung kopi.

Kasi Humas Polres Asahan, Ipda Charles Sianipar mengatakan, kedua pelaku TS dan ESP ditangkap terkait kasus pencurian satu unit motor Honda Vario nomor polisi BK 6266 VAW milik Salamah (36) warga Dusun 7, Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Asahan, Rabu (19/1/2021).

Baca Juga:  Usai Libur Lebaran, Bambang Tirtoyuliono Pastikan Pelayanan di Kota Bandung Berjalan Prima

“Korban mengetahui motornya hilang setelah bangun tidur, sebab motor tersebut akan dibawa suaminya untuk bekerja,” katanya, Jumat (4/2/2022).

Kata dia, selain motor, korban juga kehilangan satu unit smartphone yang diletakkan dalam rumah. Atas peristiwa itu, korban langsung membuat pengaduan ke Polsek Air Joman.

Baca Juga:  Pria di Depok Nekat Curi Motor Teman Sendiri, Begini Modusnya

“Pelaku melakukan pencurian motor dan smartphone, dalam rumah korban setelah merusak pintu rumah,” terang Charles.