Melalui SE tersebut, Om Zein mendorong perubahan pola mobilitas pegawai agar lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Dengan beralih ke angkutan umum, beban kemacetan serta tingkat polusi udara di wilayah Purwakarta diharapkan dapat berkurang.
“Jadi, SE ini mengimbau seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk menggunakan kendaraan umum dalam melaksanakan perjalanan dari dan ke tempat kerja setiap hari Rabu,” tegas Om Zein.
Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta melakukan pengawasan ketat di lapangan.
Para pimpinan instansi juga diharapkan memberikan teladan dengan ikut menggunakan angkutan umum serta melakukan pembinaan secara persuasif kepada anak buahnya.





