Daerah

ASN Purwakarta Jangan Lupa! Mulai Rabu Besok ‘Ngantor’ Dilarang Pakai Kendaraan Pribadi

×

ASN Purwakarta Jangan Lupa! Mulai Rabu Besok ‘Ngantor’ Dilarang Pakai Kendaraan Pribadi

Sebarkan artikel ini
ASN Purwakarta dilarang bawa kendaraan pribadi mulai Rabu besok sesuai instruksi Om Zein.
ASN Purwakarta saat apel di halaman Setda Purwakarta (Foto: Dok. Prokompim Purwakarta)

Melalui SE tersebut, Om Zein mendorong perubahan pola mobilitas pegawai agar lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Dengan beralih ke angkutan umum, beban kemacetan serta tingkat polusi udara di wilayah Purwakarta diharapkan dapat berkurang.

Baca Juga:  Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2020

“Jadi, SE ini mengimbau seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk menggunakan kendaraan umum dalam melaksanakan perjalanan dari dan ke tempat kerja setiap hari Rabu,” tegas Om Zein.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Rabu 2 November 2022

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta melakukan pengawasan ketat di lapangan.

Para pimpinan instansi juga diharapkan memberikan teladan dengan ikut menggunakan angkutan umum serta melakukan pembinaan secara persuasif kepada anak buahnya.

Baca Juga:  DPRD Dorong RKPD Kota Bandung Tahun 2025 Makin Inklusif
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3