Ayah yang Aniaya Anaknya hingga Tewas di Kota Cimahi Terancam Hukuman Mati

Penganiayaan
Ilustrasi kasus penganiayaan. (Foto: Dodi/JabarNews).

Berdasarkan pengkuan tersangka, kedua korban mengambil uang senilai Rp450 ribu. Uang itu kemudian digunakan kedua korban untuk jajan dan sebagian lagi dibagikan pada teman-temannya.

Baca Juga:  Ema Sumarna: Pelaksanaan Perda Pajak dan Retribusi, Amanat Harus Dioptimalkan

“Akhirnya tersangka ini emosi dan marah sehingga menganiaya korban yang mengakibatkan satu meninggal dunia dan satu luka-luka,” tandasnya. (Red)