Bandar dan Pemasang Togel di Indramayu Diciduk Polisi

Tersangka bandar dan pemasang togel di Indramayu saat dimintai keterangan. (Foto: Humas Polda Jabar).

JABARNEWS | INDRAMAYU – Sat Reskrim Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga sebagai Bandar dan pemasang judi jenis Togel Online.

“DM 52 tahun, dan SWN 39 tahun, mereka diamankan Sat Reskrim Polres Indramayu pada hari Senin 21 Februari 2022, sekitar pukul 22.00 Wib, di wilayah Kecamatan Haurgelis, Kabupaten Indramayu,” kata Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu Polda Jabar AKP Luthfi Olot Gigantara, dalam keterangannya, Rabu (23/2/2022).

Baca Juga:  Warga Sambut Baik Pembangunan Jalan Desa di Naringgul Cianjur

Disampaikannya, dua orang tersebut mempunyai peranannya masing-masing. DM berperan sebagai Bandar judi online sedangkan SWN sebagai pemasang togel.

Penangkapan berawal saat anggota Unit I Jatanras sedang melaksanakan patroli Antisipasi C3 diwilayah Kecamatan Haugelis.

Baca Juga:  Indramayu Masih Tunggu Kedatangan Vaksin Covid-19 Dosis Keempat bagi Nakes, Ini Target Sasarannya

Saat itu, anggota mendapat Informasi dari warga bahwa di Desa Haurgelis ada permainan Perjudian jenis Togel online Atas nama bandar DMN yang sudah sangat meresahkan warga sekitar.

Baca Juga:  Mayat Terlilit Lakban di Indramayu Ternyata Seorang Sopir Taksi Daring, Polisi: Korban Pencurian