Bandar Ganja Kabur, Ibu Kandung dan Istri Siri di Deli Serdang Jadi Tersangka

Para tersangka pemilik ganja 173 Kg ditangkap Polresta Deli Serdang.(istimewa).

“Hasil pengembangan kembali ditemukan ganja seberat 170 gram, jadi total disita sebanyak 173 Kg ganja,” ungkpa dia.

Polisi juga mengamankan, istri siri D, berinisial SW (31) karena mencoba mengelabui petugas untuk menunjukkan rumah orang tua D, serta ibu kandung F berinisial SS (44) di Desa Tembung yang menyimpan ganja seberat 170 Kg.

Baca Juga:  Dewan Mulai Gelar Paripurna Penetapan 4 Raperda Kota Bandung

“Ketiga tersangka sudah diamankan, polisi masih melakukan pengejaran F dan D yang diduga merupakan bandar ganja,” bilangnya.(mad).