Daerah

Bandar Narkoba Tanjung Balai Ditangkap Polres Asahan, Barang Bukti Sabu Hampir 1 Kg

×

Bandar Narkoba Tanjung Balai Ditangkap Polres Asahan, Barang Bukti Sabu Hampir 1 Kg

Sebarkan artikel ini
Pasutri bandar narkoba asal Tanjungbalai ditangkap Polres Asahan.(istimewa).
Pasutri bandar narkoba asal Tanjungbalai ditangkap Polres Asahan.(istimewa).

Kata dia, dari pengakuan tersangka narkoba tersebut mereka dapat dari seorang pria berinisial W warga Kota Tanjungbalai. Saat dilakukan pengembangan, polisi tidak menemukan pria yang dimaksud tersangka.

Baca Juga:  Ibu Muda di Sukabumi Nekat Selundupkan Sabu di Alat Vital Saat Besuk Narapidana

“Terangkan dijerat pasal 114 (2) Sub 112 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman diatas 10 tahun penjara,” bilangnya.(mad).

Baca Juga:  Ketahuan Sewakan Lahan Negara, Mentan Amran Copot Dua Pejabat Kementan di Subang
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan