Bandar Sabu Asal Asahan Ditangkap Polisi di Polres Tanjungbalai

Bandar Sabu
Bandar sabu Asahan ditangkap Polres Tanjungbalai. (Foto: Istimewa).

Panjaitan menambahkan, tersangka merupakan bandar sabu hingga ke Kota Tanjungbalai, perbuatannya meresahkan masyarakat. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengejar pemasok sabu yang disita dari tersangka.

Baca Juga:  Pelaku Spesialis Pencurian Toko di Asahan Ditangkap

“Terhadap tersangka dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman diatas 10 tahun penjara,” bilangnya. (Mad)

Baca Juga:  Razia Kos-kosan di Serdang Bedagai, Belasan Orang Positif Narkoba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News