Pelaku Spesialis Pencurian Toko di Asahan Ditangkap

Ilusttasi pencurian. (Faktualnews)

JABARNEWS I ASAHAN – Seorang pria spesialis pencurian di rumah toko (ruko) di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara ditangkap unit jatanras satreskrim Polres Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasie Humas Ipda Charles Sianipar mengatakan, tersangka ACH (32) warga Jalan Pattimura, Kelurahan Kisaran Barat, Asahan ditangkap dalam kasus pencurian dan pemberatan.

Baca Juga:  Soal Ruang Isolasi Covid-19 di Cirebon, Wali Kota: Sudah Siap

“Tersangka melakukan pencurian bersama seorang temannya kini DPO di beberapa lokasi di Kecamatan Kisaran Barat,” ucapnya, Kamis 16 Desember 2021.

Baca Juga:  Dibayar Rp200 Juta, PMI Asal Madura Selundupkan Sabu dari Malaysia Lewat Jalur Asahan

Dijelaskannya, pencurian di toko 99 OLI milik William (33) di Jalan Diponegoro, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat dan toko Cokro Meubel di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Mekar Baru. Kecamatan Kota Kisaran Barat , Minggu 12 Desember 2021 sekira pukul 03.00 Wib.

Baca Juga:  Istri Kerja di Malaysia, Seorang Pria di Serdang Bedagai Nekat Gantung Diri

“Jenis barang yang curi tersangka, 1 mesin genset, oli, 1 ban motor, 1 Pelak L300 R 14, 1 Pelak 650 16, 1 ban sepeda motor, 1 baterai N120 FB, sejumlah rokok serta barang lainnya,” ungkap Charles.