Briptu Christy Jadi Buruan Propam Polda Sulut, Buntut Video Asusila Tersebar?

Briptu Christy masuk daftar pencarian orang (DPO). (Instagram)

JABARNEWS | MANADO – Polisi menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap polisi wanita (Polwan) Polresta Manado Briptu Christy. 

Meski begitu, pencarian terhadap Briptu Christy itu ternyata tak terkait dengan video asusila yang tersebar di media sosial beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Kadin Karawang Diminta Fokus Tingkatkan Produktivitas Ekonomi Masyarakat

“DPO tersebut diterbitkan kasus desersi (melarikan diri dari tugas) yang bersangkutan, bukan terkait kasus pidana,” kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Jules Abraham Abast, dikutip dari Media Indonesia, Senin (7/2/2022).

Baca Juga:  Maraknya Wisata Ilegal Jadi Bukti Carut Marutnya Pengelolaan Kawasan Konservasi di Jabar

Menurutnya, tim gabungan Propam Polda Sulut memburu Briptu Christy lantaran sudah tak bertugas sebagai polisi lebih dari 30 hari. 

Tindakan Briptu Christy dianggap sebagai desersi atau lari meninggalkan dinas. Dia membantah pencarian Briptu Christy terkait video asusila.

Baca Juga:  Lama Tak Terdengar, KKMM Bandung Raya Akirnya Muncul Kembali