Daerah

Bangunan Liar di Sepanjang Jalan Interchange Karawang Barat Ditertibkan, Ini Tujuannya

×

Bangunan Liar di Sepanjang Jalan Interchange Karawang Barat Ditertibkan, Ini Tujuannya

Sebarkan artikel ini

Wahyu mengaku sebelumnya telah memberikan waktu kepada pemilik bangunan liar untuk mengosongkan dan membongkar bangunannya sendiri. Jika tidak membongkar sendiri, maka akan dilakukan pembongkaran oleh Satpol PP Karawang.

Baca Juga:  DPRD : Satpol PP Harus Lebih Tegas ada Pelanggar Aturan di Kota Bandung

Namun pemilik bangunan di jalan Interchange Karawang Barat, Kurnia Jatmika Dewi, mengaku pembongkaran tersebut dilakukan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

Dirinya hanya menerima satu kali surat pemberitahuan pertama untuk menata bangunan yang ditempati.

Baca Juga:  Yana Minta Satpol PP Perketat Pengawasan Pusat Keramaian

“Kita sedih sebenarnya, kemarin kita disuruh merapikan pada surat pertama, dua minggu yang lalu. Saya tidak dikasih waktu untuk merapikan barang-barang. Tidak dikasih tahu untuk pembongkaran,” katanya.

Baca Juga:  Bimtek Aparatur Kecamatan Dan Desa, Ini Harapan Kepala Bapeda

Ia mengaku sudah tiga tahun menempati bangunan yang dibongkar Satpol PP Karawang.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan