Bapenda Purwakarta Pinta Pemprov Jabar Bantu Tertibkan Pengguna Air Bawah Tanah Ilegal

Bapenda Purwakarta. (Foto: seputarpurwasuka.com).

“Para pengguna atau yang mengambil air bawah tanah dikenai wajib pajak kepada negara, problem kita saat ini, marak penggunaan air bawah tanah mereka bayar pajak atau tidak,” tambah Asep.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini

Karena kewenangan penertiban ada di Provinsi, sehingga perlu ada tim dari provinsi turun ke daerah bareng-bareng untuk melakukan sidak, sehingga para pengguna air bawah tanah meemenuhi kewajibannya membayar pajak.

Baca Juga:  FK PKBM Minta Pemprov Lebih Perhatikan Pendidikan Non Formal di Jabar, Ini Masalahnya

“Kami berharap tim dari Provinsi turun. Karena bila para pengguna air bawah tanah tertib membayar pajak, maka dapat dipastikan Pendapatan Asli Daerah pun akan meningkat,” pungkasnya. (Red).

Baca Juga:  Ingin Dapatkan Oksigen dari Pemprov Jabar, Begini Caranya