Bawa Pisau dan Pipa Besi, Tiga Pemuda di Tasikmalaya Jadi Tersangka Kasus Geng Motor

Ilustrasi geng motor. (Foto: Twitter).

Pihaknya tidak akan menoleransi aksi geng motor yang selama ini telah meresahkan masyarakat. “Kita berkomitmen, siapapun itu geng motor yang membahayakan pengendara lain akan kita tindak tegas,” tuturnya.

Sementara itu, sisa rekan tersangka diperbolehkan pulang usai berkomitmen tidak akan mengulangi perbuatan serupa. “Komitmen itu tak hanya mereka yang kemarin diamankan, juga para orang tuanya,” ucapnya.

Baca Juga:  Buntut Aksi Penganiayaan, GBR Tandatangani Pembubaran Resmi di Mapolres Cianjur

Diberitakan sebelumnya, Patroli Tim Maung Galunggung menemukan sejumlah senjata tajam dan miras di Kota Tasikmalaya, Minggu (27/3/2022) dinihari.

Tim bentukan Polres Tasikmalaya Kota itu mengamankan di dua titik yakni Jalan Gubernur Sewaka dan Jalan Lewo Babakan, Kecamatan Mangkubumi.

Baca Juga:  Soal Pembubaran FPI, Kapolres Purwakarta Minta Warga Bisa Melaksanakan Aturan

“Kita mendapat laporan dari masyarakat ada puluhan remaja tengah berkumpul hingga larut malam. Saat diperiksa, ditemukan pisau, pipa besi, batu dan miras. Ke-35 orang tersebut lalu diamankan ke Mapolres Tasik Kota,” ucap Kepala Tim (Katim) Maung Galunggung, Ipda Ipan Faisal. (Red)

Baca Juga:  Soroti Mundurnya Muskab Kadin Purwakarta, Agus M Yasin Bilang Begini