JABARNEWS | TASIKMALAYA – Tiga orang pemuda diterapkan sebagai tersangka atas kasus geng motor di Kota Tasikmalaya.
Ketiga tersebut pada akhir pekan lalu tertangkap razia oleh Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya.
Ketiganya kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau, pipa besi dan tongkat bisbol.
Atas hal itu, Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota menetapkan mereka sebagai tersangka atas kasus geng motor.
“Mereka dikenakan Undang-undang Darurat karena membawa senjata tajam dan senjata lainnya,” kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, Rabu (30/3/2022).