Bawa Pisau dan Pipa Besi, Tiga Pemuda di Tasikmalaya Jadi Tersangka Kasus Geng Motor

Ilustrasi perang sarung. (Foto: Twitter).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Tiga orang pemuda diterapkan sebagai tersangka atas kasus geng motor di Kota Tasikmalaya.

Ketiga tersebut pada akhir pekan lalu tertangkap razia oleh Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya.

Baca Juga:  Duh! Belasan Ribu Anak di Tasikmalaya Berisiko Stunting

Ketiganya kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau, pipa besi dan tongkat bisbol.

Atas hal itu, Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota menetapkan mereka sebagai tersangka atas kasus geng motor.

Baca Juga:  Rafly Phenomboy Atlet Muaythai Asal Purwakarta Raih Kemenangan di Makassar Fight

“Mereka dikenakan Undang-undang Darurat karena membawa senjata tajam dan senjata lainnya,” kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, Rabu (30/3/2022).

Baca Juga:  Dedi Mulyadi: Tidak Ada Keraguan Memilih Jokowi - Ma'ruf Amin