Bawaslu Cianjur Perintahkan Panwascam untuk Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Ilustrasi penertiban alat peraga kampanye. (Foto: Suara.com)

Sementara dua orang pengendara sepeda motor mengalami luka serius usai tertimpa APK milik calon anggota legislatif DPR RI di Jalan Raya Campaka, Kecamatan Campaka, akibatnya seorang diantaranya mengalami patah di bagian kaki dan lainnya mengalami luka robek.

Korban Muhamad Ali mengatakan tidak menyangka akan tertimpa baliho milik caleg saat melintas dari Campaka menuju Cianjur, bersama Aji kakak iparnya. Meski dia sudah berkendara dengan hati-hati, tiba-tiba tertimpa baliho yang terjungkal ke tengah jalan.

Baca Juga:  Antara Aher dan Syaiku, PKS Jabar Dukung Siapa Jadi Cawapres? Ini Jawaban Haru Suandharu

Mendapati hal tersebut, dia berusaha untuk menghindar sehingga laju sepeda motor tidak terkendali hingga akhirnya terjungkal ke aspal dengan kaki terganjal bambu penyangga baliho, sedangkan Aji mengalami patah tulang kaki karena terhempas cukup keras.

Baca Juga:  Agar Terhindar Covid-19, Ini Cara Pedagang Kuliner Patuhi Protokol Kesehatan

“Saya mengalami luka robek di bagian kaki, sedangkan kakak ipar saya Aji mengalami patah tulang kaki karena terjungkal setelah tertimpa baligho milik caleg yang terpasang asal-asalan di pinggir jalan,” bebernya.

Baca Juga:  Wow! Anggaran Pengelolaan dan Pemeliharaan Taman Alun-Alun Cianjur Telan 200 Juta

Dia dan warga di wilayah selatan Cianjur, meminta pihak terkait segera menertibkan APK caleg dan partai peserta pemilu yang terpasang sembarangan meski bukan di daerah terlarang karena mudah roboh terutama saat hujan turun disertai angin kencang. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News