Petugas pun lalu berhasil menangkap pelaku saat mencari ojek. Petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas pada kedua kakinya karena mencoba melawan saat ditangkap.
Pelaku yang merupakan residivis tersebut, kini mendekam di Polsek Jalancagak untuk menjalani pemeriksaan.
Dari identitasnya, pelaku berinisial RY (32) itu merupakan warga dusun Rancakalong RT 01 RW 08 Desa Rancakalong, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang.
Sementara itu karena luka yang dialaminya, korban langsung dilarikan ke Puskesmas Jalancagak untuk mendapatkan perawatan. (red)