Daerah

Begini Hasil Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Tongkat Besi di Pematangsiantar

×

Begini Hasil Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Tongkat Besi di Pematangsiantar

Sebarkan artikel ini
Rekonstruksi tersangka menghabisi nyawa korban dengan besi. (Foto: Istimewa).
Rekonstruksi tersangka menghabisi nyawa korban dengan besi. (Foto: Istimewa).

“Mulai dari korban Stevan Theodore keluar dari rumah melalui gang belakang rumah saat mengendarai motor hendak membeli sarapan,” terang Rusdi.

Baca Juga:  Pria di Simalungun Tewas Dibunuh, Pelakunya Diduga Tetangga Sendiri

Rusdi menambahkan, dalam rekonstruksi tersebut dapat diketahui detik-detik tersangka Ali menghabisi nyawa korban dengan sepotong besi dan sempat terekam cctv.

Baca Juga:  Bupati Bogor Umumkan Kenaikkan Upah Pesapon

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 Subs 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup, minimal 15 tahun penjara,” bilangnya. (Mad)

Baca Juga:  Warga Kaget! Ada Ular Sanca Sepanjang 2,5 Meter dalam Kandang Ternak Puyuh di Kawali Ciamis
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan