Daerah

Bejat! Paman di Cicurug Sukabumi Nodai Ponakan Karena Tersangsang

×

Bejat! Paman di Cicurug Sukabumi Nodai Ponakan Karena Tersangsang

Sebarkan artikel ini
L (40) pelaku pencabulan terhdap keponakannya di Cicurug, Kabupaten Sukabumi. (Foto: sukabumiupdate.com)
L (40) pelaku pencabulan terhdap keponakannya di Cicurug, Kabupaten Sukabumi. (Foto: sukabumiupdate.com)

Melansir dari sukabumiupdate.com, kasus ini terungkap saat korban merasakan sakit dan bercerita kepada orangtuanya.

“Korban menceritakan apa yang dilakukan oleh pamannya itu, lantas setelah tahu anaknya dicabuli, orang tua korban langsung melaporkannya ke Polisi,” ucapnya.

Baca Juga:  Meski Covid-19 Mulai Melandai, Polres Purwakarta Tetap Buka Layanan Vaksinasi

Pelaku yang ditangkap pada 14 April 2022 itu dijerat Pasal 82 ayat (1) juncto 76e undang-undang nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Baca Juga:  Tawuran di Daerah Sukabumi, Polda Metro Jaya Amankan 7 Remaja di Jakarta Barat

“Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar,” tutup Parlan. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan