Bejat, Seorang Ayah Nekad Gauli Anak Kandungnya di Tasikmalaya

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Aksi bejat seorang ayah MM (44) warga Kampung Cicariang, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, nekad gauli anak kandungnya hingga melahirkan.

“Aksi asusila tersebut sudah beberapa kali dilakukan, saat kondisi korban tengah tertidur pulas,” ujar AKP Dadang Sudiantoro, Kasat Reskrim Polres Kota Tasikmalaya, Kamis (16/1/2020).

Baca Juga:  Yuk! Tetap Disiplin Patuhi Protokol Kesehatan 3M

AKP Dadang Sudiantoro menerangkan bahwa awal mulanya Polisi mendapatkan laporan dari ibu korban sekaligus bahwa suaminya telah menyetubuhi anak kandungnya sendiri sampai melahirkan

“Pelaku yang kesehariannya membuka jasa service jam tangan itu dilaporkan Ibu korban, karena sebelumnya Ibu korban mengalami kecurigaan terhadap anaknya yang tiba-tiba perut anaknya membesar dan melahirkan,” ungkapnya

Baca Juga:  Legenda Kuda Bersayap di Gunung Cupu Purwakarta

Ia mengatakan Setelah mendapatkan laporan, Kata dia, pihaknya bergegas untuk mengamankan pelaku dirumahnya dan saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan kepada petugas.

Baca Juga:  Pos Indonesia Tanam AKHLAK 27.000 Pohon dan Launching ULBI

AKP Dadang menyakan bahwa saat ini pelaku sedang ditahan di sel tahanan Polres Kota Tasikmalaya, tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak, dengan ancaman hukuman 15 Tahun Penjara. (Tny)